Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian knowledge. Pelaku usaha dapat mengubah knowledge melalui menu perubahan data pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen facts yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan knowledge ini dapat dilakukan setelah